OUTENTIK-Dua pelaku pembacokan terhadap seorang warga berinisial MA di perempatan Jalan WR Supratman, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Minggu, 01/06/2025 sekitar pukul 04.00 WITA.
Pelaku berinisial MS dan MY kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara satu pelaku lainnya berinisial L masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengatakan bahwa peristiwa pembacokan terjadi pada Jumat malam, pada 9 Mei yang lalu sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu, korban dan pelaku saling bertatapan di perempatan Jalan Durian dan Jalan WR Supratman.
Diduga, karena terpengaruh minuman keras, para pelaku tersinggung dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang.
“Para pelaku dalam posisi mabuk mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dan berpapasan dengan korban. Salah satu pelaku turun sambil memegang parang lalu menyerang korban MA dengan mengayunkan parang sebanyak tiga kali,” ujar Kapolresta, Senin 01/06/2025.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius, di antaranya luka robek dengan 10 jahitan di pipi kiri, luka kepala dengan 4 jahitan, luka memar di bagian belakang tubuh, serta luka gores di siku kanan.
Kapolresta juga menyebut, para pelaku tidak merencanakan aksi kekerasan ini sebelumnya.
“Tidak ada yang lain, hanya karena berawal pelaku meminum minuman keras, dan mabuk sehingga pada saat berpapasan melakukan pembacokan tersebut. Spontan melakukan itu, tidak ada perencanaan awal,” tegas Kombes Deny.
Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain serta mencari barang bukti berupa parang yang digunakan saat kejadian.









Komentar