OUTENTIK-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam lingkungan lapas.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu, 28/05/2025 pukul WITA di Aula Pengayoman Lapas Kelas IIA Palu.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palu, Makmur, dan diikuti seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan profesionalisme petugas dalam menciptakan lapas yang bersih dari pengaruh negatif.
“Komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, tapi akan diwujudkan secara nyata dalam bentuk pengawasan ketat, razia rutin, serta pembinaan etika dan integritas bagi seluruh petugas,” tegas Makmur dalam arahannya.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pegawai menyatakan ikrar perang terhadap narkoba dan HP ilegal.
Mereka berkomitmen menjaga lingkungan lapas dari segala bentuk pelanggaran, serta menegaskan bahwa Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto.
Langkah tersebut sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menyukseskan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Deklarasi berlangsung aman dan lancar serta menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas tinggi di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu.









Komentar