Gubernur dan Wagub Sulteng Terima Gelar Adat di Istana Raja Buol

OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dianugerahi gelar adat Tau Doka (Orang Besar) oleh Raja Buol, Moh. Syafri Turungku, dalam upacara adat yang berlangsung di Istana Raja Buol, Selasa 27/5/2025.

Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi keduanya terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Buol.

Upacara sakral tersebut disaksikan Dewan Adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan perhatian yang telah diberikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Buol,” ujar Raja Syafri.

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyebut momen ini sebagai kunjungan bersejarah karena merupakan kali pertama Gubernur dan Wagub datang bersama jajaran kepala OPD provinsi.

Ia juga membuka secara resmi Rembuk Budaya yang bertujuan memperkuat sistem adat di daerah.

Beberapa rekomendasi yang diajukan dalam Rembuk Budaya antara lain pembentukan Perda tentang penguatan Lembaga Kerajaan dan Dewan Adat, Peradilan Adat, Dewan Kesenian Daerah, serta integrasi Bahasa Daerah Buol dalam kurikulum lokal.

Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa Buol menjadi tujuan kunjungan pertama karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kami hadir, peduli, dan akan bersama-sama membangun dari wilayah terjauh,” ucapnya.

Ia juga mengumumkan akan menetap di Buol hingga Jumat sebagai bentuk komitmen.

“Kami bukan datang sebentar lalu pulang, tapi ingin merasakan langsung denyut kehidupan masyarakat di sini,” tegasnya.

Gubernur menutup sambutannya dengan berterima kasih atas gelar adat yang diberikan, dan menyerukan kerja sama lintas sektor untuk mendorong kemajuan Buol seperti percepatan pembangunan di Morowali.

Komentar