Polda Sulteng Tangkap 78 Preman

OUTENTIK-Selama 25 hari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana dan mengamankan 78 pelaku premanisme. Operasi ini berlangsung sejak 1 hingga 25 Mei 2025 di seluruh wilayah Sulteng.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menyebutkan bahwa dari total kasus yang diungkap, terdiri dari 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar (pungli), 5 kasus penguasaan lahan secara ilegal, dan 7 kasus kekerasan kelompok.

“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” ujar AKBP Sugeng Lestari, Senin (26/5/2025).

Selain mengamankan pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 unit handphone. Operasi ini melibatkan 189 personel gabungan dari TNI dan Polda Sulteng.

“Operasi Pekat Tinombala ini lebih kepada melakukan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme, selain penindakan Kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga iklim investasi dan keamanan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif.


Komentar