Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah Usai Uji Forensik

OUTENTIK-Bareskrim Polri memastikan ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo dinyatakan asli dan sah setelah melalui penyelidikan mendalam dan uji forensik.

Kepastian ini disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Kamis (22/5), menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan ijazah dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penyelidikan melibatkan 39 saksi dari berbagai pihak, termasuk UGM, alumni, dosen, pihak SMA, hingga Joko Widodo sendiri.

“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” tegas Brigjen Djuhandhani.

Penyelidikan mencakup 13 lokasi termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada. Ditemukan dokumen pendukung seperti STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga skripsi asli yang dibuat dengan mesin ketik sesuai periode 1985.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” tambahnya.

Polri juga mengungkap bahwa TPUA tidak terdaftar sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Meski tidak ditemukan unsur pidana, proses hukum masih pada tahap penyelidikan dan belum dinaikkan ke penyidikan.

“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” ujar Brigjen Djuhandhani.

Komentar