OUTENTIK-Sebanyak 43 pelaku aksi premanisme diamankan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama Operasi Pekat Tinombala yang digelar sejak 1 hingga 18 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, penindakan dilakukan melalui Operasi Pekat Tinombala dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi, mulai dari parkir liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, perampasan (curas), debt collector ilegal, hingga penyalahgunaan lem fox dan narkoba di ruang publik.
“Beberapa kasus kita lakukan penegakkan hukum dan beberapa kasus lainnya, pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Kombes Djoko.
Dari hasil operasi tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor hasil curian, 2 bilah clurit, 6 anak busur, 3 unit handphone, uang tunai Rp440.000 hasil pungli parkir liar, 5 buah lem fox, alat hisap sabu, dan 1 paket sabu.
Operasi Pekat Tinombala diperpanjang hingga 1 Juni 2025 dengan melibatkan sinergi bersama TNI dari Korem 132/Tadulako dan POM TNI.
“Kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan sosialisasi ke masyarakat,” tandas Kombes Djoko.
Ia juga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan dari aksi premanisme. Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke call center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Identitas pelapor dipastikan dirahasiakan.









Komentar