Gubernur Sulteng Akan Bentuk Satgas Tambang, Lingkungan dan Kehutanan

OUTENTIK — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang, Lingkungan, dan Kehutanan (TLK) guna mengatasi maraknya tambang ilegal dan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayahnya.

Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan aktivis sosial Andi Ridwan Bataraguru, Rabu (14/5) siang di ruang kerja Gubernur.

“Satgas ini akan bertugas mengevaluasi dan mengawasi perusahaan tambang serta menangani aktivitas ilegal mining dan kerusakan lingkungan.

Selain itu, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” kata Andi Ridwan usai pertemuan.

Dalam pembentukan Satgas TLK ini, Gubernur melibatkan tiga instansi utama, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan.

Andi Ridwan menyatakan dirinya diminta langsung oleh Gubernur untuk ikut terlibat dalam proses pembentukan dan pengawasan Satgas tersebut.

“Insya Allah Satgas ini segera dibentuk dalam waktu dekat,” ujarnya.

Gubernur Anwar Hafid membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi sebelum salat Ashar.

“Saya sudah undang Pak Andi Ridwan dan memintanya membantu kami dalam pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

Pembentukan Satgas TLK ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komentar