Jasa Raharja Tanggung Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

OUTENTIK-Sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan 30 lainnya luka-luka dalam kecelakaan kapal wisata Tiga Putra yang tenggelam akibat cuaca buruk di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapal tersebut membawa total 104 orang, terdiri dari 98 penumpang dan 6 awak.

Jasa Raharja memastikan seluruh korban dalam insiden tersebut mendapatkan perlindungan dan santunan sesuai peraturan perundang-undangan.

Korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang disalurkan kepada ahli waris yang sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta, serta tambahan biaya ambulans dan pertolongan pertama masing-masing maksimal Rp500 ribu dan Rp1 juta.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan angkutan umum sesuai amanah undang-undang,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.

Tujuh korban meninggal dunia telah diidentifikasi, masing-masing berasal dari Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Bengkulu.

Sementara korban luka-luka masih dirawat di RS Bhayangkara dan RS HD Kota Bengkulu.

Petugas Jasa Raharja Kanwil Bengkulu telah diterjunkan untuk berkoordinasi dengan pihak Ditpolair, Dinas Perhubungan, Kepolisian, rumah sakit, dan pemilik kapal.

Proses pendataan serta verifikasi korban masih berlangsung guna mempercepat penyaluran santunan.

“Kami melakukan pendampingan di rumah sakit dan posko terpadu, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat dan tepat,”jelasnya.

Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya kesiapan keselamatan dalam operasional transportasi wisata, termasuk kelayakan kapal dan pemantauan kondisi cuaca, agar kejadian serupa tidak terulang.

Komentar