Gubernur Sulteng Dorong Pembentukan Pengadilan Negeri Morowali di MA

OUTENTIK – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Morowali dan anggota DPRD Sulteng, menemui Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025), untuk memperjuangkan percepatan pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Morowali.

Langkah ini dilakukan demi mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Morowali dan Morowali Utara yang selama ini harus bepergian jauh ke Poso atau Palu.

Anwar Hafid menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Ketua Mahkamah Agung, yang merespons secara positif. Proses pembentukan Pengadilan Negeri Morowali disebut tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden.

“Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan. Tinggal menunggu Perpres keluar, Pengadilan Negeri Morowali segera hadir,” kata Anwar usai audiensi.

Selain itu, Gubernur juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial agar sidang ketenagakerjaan bisa digelar langsung di Morowali, memudahkan buruh dalam mencari keadilan hukum.

Anwar turut mengapresiasi Bupati Morowali, Iksan Baharudin, atas komitmennya memperjuangkan kemudahan layanan hukum bagi warganya.

Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi pelayanan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat lokal.

Komentar