OUTENTIK – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara tegas menginstruksikan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk tidak lagi menggelar acara wisuda seremonial bagi siswa PAUD dan SD.
Instruksi ini dikeluarkan melalui surat resmi kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulteng pada awal Mei 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Kebijakan ini diambil guna mencegah beban ekonomi terhadap orang tua murid yang kerap timbul dari acara seremonial tersebut.
Gubernur Anwar meminta agar satuan pendidikan mengganti kegiatan wisuda dengan kegiatan penutup tahun ajaran yang edukatif, kreatif, dan lebih melibatkan siswa secara aktif.
Menurutnya, pendekatan ini lebih bermanfaat dalam mendukung perkembangan karakter dan kreativitas anak.
Selain itu, Anwar Hafid menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan serta pelibatan komite sekolah dalam pengambilan keputusan.
Ia mengajak seluruh kepala daerah turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar selaras dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Sulawesi Tengah,” ujar Anwar Hafid dalam surat yang juga ditembuskan kepada Mendikbudristek.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat luas karena dianggap berpihak pada rakyat kecil dan menempatkan kepentingan anak serta orang tua di atas kepentingan seremonial semata.









Komentar