Bejat, Staf SMP di Touna Cabuli Siswi yang numpang Tinggal di rumahnya

Outentik-Seorang Staf di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah melakukan pelecehan dan pencabulan kepada sejumlah siswinya.

Hal itu diketahui, saat sejumlah siswi melapor ke pihak kepolisian.

Menurut Kasihumas Polres Touna Iptu Martono, kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari yang lalu. Aksi tersebut dilakukan pelaku pada dini hari.

“Menurut korban, kejadian itu terjadi sekitar tanggal 06 Januari 2025 jam 05.00 Wita subuh di rumah IRJ, di Desa Takibangke,” ujarnya.

Saat itu, pelaku IRJ masuk ke kamar dan memeluk korban. Pelaku kemudian mengunci tangan dan leher korban agar tidak bisa melawan. Bahkan, hal tersebut bukan hanya dilakukan pada satu siswi, tetapi siswi lainnya.

“IRJ (46) masuk ke kamar dan memeluk korban. Tangan dan leher korban dikunci sehingga korban tidak bisa melawan. Kemudian terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut,” kata Martono.

Aksi tersebut juga dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Dan mengancam korban untuk tidak melaporkannya kepada siapapun.

“Sementara korban lainnya juga memberikan kesaksian bahwa dirinya juga dilecehkan oleh IRJ (46). IRJ memeluk bahkan memegang daerah vital sang korban, dan itu terjadi berulang,” terangnya.

Martono menambahkan, menurut keterangan dua orang korban, bukan hanya mereka yang mengalami tindakan pelecehan ini, namun masih ada dua orang korban lainnya yang bernasib sama dengan mereka.

“Perlu kami jelaskan, para korban ini merupakan warga Desa Kasiala yang bersekolah di Sekolah yang ada di Desa Takibangke. Mereka menumpang tinggal di rumah IRJ (46) karena Desa mereka jauh dari Sekolah,” kata Iptu Martono.

Pelaku berhasil dimankan oleh pihak Kepolisian melalui Tim Resmob Polres Touna pada Senin 28/04/2025 malam.

IRJ diamankan di Jalan Trans Bongka saat berada dalam perjalanan dari Desa Takibangke menuju Desa Marowo.

“Hanya dalam waktu 10 jam dari kasus ini dilaporkan, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Agus bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku IRJ telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Touna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar