Pembina Samsat Nasional dan Gubernur DKI Jakarta Bahas Efisiensi Layanan Pajak Kendaraan

Outentik-Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (23/4) di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Pertemuan ini membahas sinergi antarinstansi dalam menyelaraskan kebijakan Samsat demi menciptakan layanan pajak kendaraan yang efektif dan efisien bagi warga ibu kota.

Dalam audiensi tersebut, para pemangku kepentingan mendiskusikan strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Salah satu kebijakan yang dibahas adalah pemberian insentif kepada wajib pajak yang taat.

“DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang tertib, dan tidak kepada yang melanggar, sebagai bentuk keadilan,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.

Ia juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan agar data kendaraan lebih akurat, serta mengimbau masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya data kendaraan untuk mendukung penegakan hukum dan forensik kepolisian, serta menyebut peningkatan penegakan hukum lalu lintas melalui sistem ETLE dan penertiban kendaraan mewah juga turut dibahas.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menekankan pentingnya akurasi data kepemilikan kendaraan dalam penyaluran santunan korban kecelakaan lalu lintas.

“Data ini sangat penting dalam proses identifikasi korban,” ujarnya.

Rivan juga mengungkapkan rencana pembentukan tim kerja lintas sektor antara Pemprov DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional untuk merancang program bersama.

Sinergi ini diharapkan mampu mendukung perbaikan tata kelola kendaraan bermotor serta meningkatkan pendapatan daerah.

Komentar