Outentik-Karya tulis siswa SMP Negeri 1 Palu berjudul “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili” resmi dilindungi hak cipta oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.
Penyerahan surat pencatatan hak cipta dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam kegiatan program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kamis, 17/04/2025.
Rakhmat menegaskan bahwa perlindungan hak cipta bagi pelajar adalah bentuk pengakuan hukum atas karya intelektual generasi muda.
“Hari ini kita menyaksikan bukti bahwa kreativitas anak-anak bangsa harus dilindungi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan pengakuan hukum terhadap karya intelektual para siswa,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya milik orang dewasa, tetapi juga hak pelajar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun, Kepala Bidang KI Aida Julpha Tangkere, serta operator layanan KI.
Selain penyerahan hak cipta, siswa juga mendapat edukasi seputar hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, menyambut baik pencapaian ini dan menyebutnya sebagai motivasi besar bagi siswa untuk terus berkarya.
Ia mengapresiasi langsung keterlibatan Kemenkum Sulteng dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini di lingkungan sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kemenkum Sulteng yang hadir langsung ke sekolah dan memberikan pemahaman yang sangat penting bagi masa depan,” terangnya.
Program RuKI sendiri merupakan upaya Kemenkumham untuk mendekatkan layanan hukum ke dunia pendidikan, serta membangun generasi muda yang kreatif dan sadar hukum.









Komentar