Outentik-PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam proyek strategis nasional, terutama terkait perizinan, pembebasan lahan, dan aspek hukum lainnya.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi menegaskan, kolaborasi dengan Kejati Sulteng sangat penting dalam mendukung kelangsungan proyek ketenagalistrikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin erat agar proyek-proyek kelistrikan dapat berjalan sesuai hukum dan regulasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Wisnu.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen untuk menjalankan setiap proyek sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan adanya dukungan hukum yang kuat dari Kejati Sulteng.
Sementara itu, Kepala Kejati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto menegaskan, pihaknya siap mendukung PLN melalui pendampingan hukum agar proyek kelistrikan dapat berjalan lancar.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada PLN guna memastikan kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.









Komentar