Outentik-Setelah sempat buron, pelaku penganiayaan di Homestay Zhiban Tawanjuka, Kota Palu, Sulawesi Tengah berhasil diamankan Polisi, Selasa 04/03/2025.
Dari informasi yang diterima, pelaku penganiayaan berjumlah dua orang.
Keduanya diamankan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu melalui Satreskrim Polresta Palu.
Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, dua orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolresta Palu beserta barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.









Komentar