Sabu ditemukan dalam Kloset Penginapan, Dua Pemuda di Ampana Ditangkap Polisi

Outentik-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tojo Una Una berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu pada Sabtu 01/03/2025.

Dalam operasi ini, dua orang terduga pengedar shabu berhasil ditangkap di salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una.

Kedua terduga berinisial IRB dan WAN.

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di penginapan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar nomor 006 dan menemukan shabu yang disembunyikan di dalam kloset.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan puluhan paket shabu siap jual, serta barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, boong, kaca pirex, dan korek gas,” ujar Iptu Rizal

Barang bukti lain yang berhasil disita antara lain 1 botol warna hitam, 2 unit HP Samsung dan HP merek Itel.

Iptu Rizal menjelaskan bahwa kedua terduga berinisial IRB dan WAN akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk analisa IT untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang lebih besar.

“Kami juga akan melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini,” tambahnya.

Komentar