Outentik-Abcandra Akbar Supratman menanggapi kasus terkait laporan dugaan suap dalam proses pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ri periode 2024–2029.
Wakil Ketua MPR Ri ini menyebutkan, dukungan yang ia dapat merupakan murni dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
“Itu bisa dicek dari teman teman lintas senator,” ungkapnya, Sabtu 22/02/2025 di Kota Palu.
Menurutnya, permasalahan tersebut juga tidak akan mengganggu tugas tugasnya sebagai wakil ketua MPR Ri.
“Jadi memang ini tidak hanya menjadi isu daerah tapi isu nasional. Saya sampai dengan hari ini masih santai santai saja karena saya merasa tidak melakukan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Fithrat Irfan yang mengaku sebagai mantan staf DPD melaporkan soal dugaan suap kepada 95 senator atau anggota DPD terkait pemilihan ketua DPD periode 2024–2029 ke Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, ada anggota DPD diduga mendapat 13 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Uang sebesar 5 ribu dolar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.









Komentar