Outentik-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo menagkap pria berinisial YR, warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota AKP Dimas Wicaksono Wijaya, Jumat 21/02/2025.
“Tersangka MD kita tangkap di Kota Gorontalo dan setelah pengembangan sampai ke Sulawesi Tengah, kita berhasil menangkap YR yang merupakan pemasok sabu ke MD,” jelasnya.
Pengungkapan kasus itu, kata AKP Dimas berawal dari informasi warga tentang adanya seseorang yang diduga baru saja membeli narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi. Setelah berhasil mengetahui identitas dan keberadaan dimana orang tersebut adalah MD, tim opsnal langsung melakukan pencarian hingga menangkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan lima paket sabu yang dibungkus dalam plastik kip dan disembunyikan dalam sebuah boneka.
Setelah dilakukan interogasi, MD mengakui barang tersebut dipesan atau dibelinya dari salah seorang temannya di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga kata dia tim kembali melakukan pengembangan untuk mencari tahu asal mula barang tersebut.
Dalam pengembangan kasus ini kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Parigi Moutong, hingga berhasil mengantongi identitas dan alamat dari YR dan berhasil menangkapnya.









Komentar