8 tuntutan Mahasiswa di Sulteng, dari Efisiensi hingga Tolak MBG

Outentik-Aliansi Masyarakat Menggugat yang tergabung dari mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), UIN Datokarama Palu, Universitas Muhammadiyah (Unismuh), dan Universitas Alkhairaat (Unisa) menggelar aksi menolak kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jumat 21/02/2025.

Sekitar 700-800 mahasiswa turun ke jalan dan berupaya masuk ke Gedung DPRD Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Aksi ini sempat diwarnai dorongan dengan polisi dan pembakaran ban.

“Aksi ini adalah bagian dari gerakan nasional. Kami ingin DPRD Sulteng mengawal dan meneruskan tuntutan ini ke pusat,” ujar Presiden Mahasiswa Untad, Irfan.

Mahasiswa membawa delapan tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, revisi UU Minerba, serta tata tertib DPR RI. Mereka juga menuntut evaluasi pertambangan di Sulteng dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kami memberi ultimatum 2×24 jam agar pemerintah merespons,” tegas Irfan. Sebelumnya, aksi serupa pada 20 Februari telah diterima Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, namun mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan hingga ada tindakan konkret.

Delapan tuntutan mahasiswa yaitu, menolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025, menolak Program MBG, Menolak revisi UU Minerba, menolak revisi Tata Tertib DPR RI, evaluasi pertambangan dan tata ruang di Sulteng, menolak dwifungsi ABRI, mengesahkan RUU Perampasan Aset, serta rioritaskan pendidikan dan kesehatan.

Komentar