Terbukti jadi Calo penerimaan Polri, Seorang Polisi di Sulteng berpangkat AKP dipecat

Outentik-Seorang anggota Kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Kamis 6 Februari 2025 kemarin.

Polisi diketahui berinisial AKP. M tersebut terbukti sebagai calo penerimaan anggota Polri dengan modus menjanjikan lulus seleksi dengan meminta sejumlah uang.

“AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, kasus AKP M terjadi tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022.

“AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp 175 Juta kepada korban,” jelasnya.

Pemecatan atau PTDH ini sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih dalam seleksi penerimaan anggota Polri.

“Tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng bersih-bersih oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota Polri serta menghilangkan stigma negatif ‘Masuk Polri Bayar’, tandasnya.

“Dalam kesempatan ini, diimbau kepada masyarakat yang putra putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini, orang tua untuk tidak menggunakan jasa Calo dan tidak melakukan KKN, pungkas Kabidhumas,” tambahnya.

Komentar