Outentik-Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang menyebarkan berita bohong atau hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat Naya, seorang anak perempuan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoax dan provokasi.
“Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur, Kamis 06/02/2025.
AKP Makmur menjelaskan, kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif. Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang bersifat hoaks. Saring dulu sebelum sharing, Kami akan terus menindak tegas pelaku penyebaran hoax dan provokasi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal telah menyebarkan informasi yang tidak benar. Mereka kemudian membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatanyang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
.









Komentar