Outentik-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjen PAS) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Maluku akan terus menjalankan upaya pemberantasan narkoba dan ponsel (HP).
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Ricky mengungkapkan bahwa pihak Lapas dan Rutan di Maluku telah melakukan razia secara rutin dan intensif untuk memastikan bebas dari barang-barang terlarang tersebut.
Razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para narapidana dan petugas pemasyarakatan.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada ruang untuk narkoba atau perangkat elektronik ilegal dalam fasilitas pemasyarakatan,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan, dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merusak integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan.
“Diharapkan upaya pemberantasan, khususnya narkoba dapat semakin efektif, sekaligus mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari gangguan dan ancaman eksternal,” terangnya.









Komentar