Outentik-14 narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu menerima remisi khusus Natal tahun 2024.
Pemberian remisi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif para warga binaan dalam program pembinaan yang diselenggarakan di lapas.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan laporan oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam laporan tersebut, disampaikan pentingnya pemberian remisi sebagai bagian dari pembinaan dan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program yang telah dirancang.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 serta penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 secara serentak pada UPT masing-masing.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengucapkan selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan pada hari ini sehingga menjadi pribadi yang baik, taat hukum serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan masyarakat di lingkungan tempat tinggal nanti.
Dalam upacara sederhana yang digelar di aula Lapas Perempuan Palu, Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna menyerahkan langsung surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan.
Acara ini dihadiri oleh jajaran petugas lapas, perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah Sulawesi Tengah.
“Pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Ini juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Udur Martionna
Dari 14 narapidana yang menerima remisi, tidak ada di antaranya mendapatkan remisi khusus II atau yang bisa langsung bebas, melainkan hanya memperoleh pengurangan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan dan 1 Bulan 15 hari.
Udur Martionna menambahkan bahwa proses seleksi penerima remisi dilakukan secara ketat dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Seorang warga binaan yang menerima remisi, berinisial SM, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya.
“Remisi ini menjadi hadiah Natal yang sangat berarti bagi saya dan keluarga. Terima kasih kepada semua petugas yang telah membimbing kami selama ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Lapas Perempuan Palu juga menggelar ibadah Natal bersama yang diikuti oleh seluruh warga binaan dan petugas lapas. Ibadah ini berlangsung khidmat dengan pesan-pesan tentang kasih, pengampunan, dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami berharap, momen Natal ini memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik. Pemberian remisi adalah bukti bahwa negara hadir memberikan pengharapan,” tutup Udur Martionna.









Komentar