OUTENTIK-Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BNN menggerebek kawasan sarang narkoba di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Jumat malam.
Sebanyak 17 orang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika hingga aksi provokasi yang mencoba melawan dan memicu kericuhan untuk merintangi tugas petugas di lapangan.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng, AKBP Mulyadi, mengonfirmasi penindakan tegas tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Palu.
”Tim operasi sarang narkoba, Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayu Merah,” ujar AKBP Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, belasan orang yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pelaku yang memprovokasi perlawanan terhadap aparat.
“Dan alhamdulillah dari kegiatan operasi ini malam ini kita bisa mengamankan 17 terduga, baik terduga penyalahgunaan tindak pidana narkotika maupun terduga aksi kekerasan provokasi untuk melakukan penggagalan perlawanan terhadap aparat,” jelasnya.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat komunikasi, uang tunai, hingga alat isap narkotika.
“Kemudian juga ada barang bukti juga yang kita amankan, ada 7 jenis senjata tajam, kemudian sejumlah HP, uang, ATM, dan alat isap narkotika,” lanjut Mulyadi.
Selain itu, polisi juga mengamankan zat yang terindikasi narkotika untuk dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut.”Juga ada barang yang diduga narkotika tetapi ini masih perlu pengujian di Balai POM,” pungkasnya.
Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.









Komentar