OUTENTIK-DPRD Kota Palu menilai pelaksanaan APBD 2025 belum sepenuhnya optimal meski pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sejumlah catatan disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Palu, Senin (13/7/2026).
Anggota Pansus DPRD Palu, Sultan Amin Badawi, mengatakan DPRD mengapresiasi capaian WTP yang diraih Pemkot Palu untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Namun, capaian tersebut dinilai perlu diikuti dengan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran dan pelayanan publik.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari pembenahan sistem pengendalian internal, penyajian laporan keuangan yang baik, pengelolaan aset, serta perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucapnya di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Senin, 13 Juli 2026.
DPRD mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 mencapai Rp555,88 miliar atau 87,19 persen dari target Rp637,53 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi PAD 2024 yang mencapai 75,90 persen.
Meski meningkat, Pansus mendorong Pemkot Palu mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Kami mendorong pemerintah meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sehingga PAD terus bertumbuh pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti program bedah rumah yang menargetkan 300 penerima manfaat dengan anggaran sekitar Rp6 miliar, tetapi tidak terealisasi pada 2025. Persoalan lampu jalan rusak turut diminta segera dituntaskan karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Selain itu, realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya Rp45,10 miliar atau 63,40 persen dari target Rp71,15 miliar.
Pansus meminta Pemkot Palu memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sulteng, khususnya Dinas ESDM, untuk mendata perusahaan yang telah memiliki RKAB sebagai dasar optimalisasi penerimaan pajak sektor pertambangan.
“Kami berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD tahun berikutnya lebih efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.







Komentar