OUTENTIK-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RR (44) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Seroja, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan tim Opsnal Unit 1 Subdit II yang dipimpin Panit 1 IPTU Komang Darmawa Adi, S.H., dan Panit 2 IPDA Burhan Husain, S.A.P., sejak Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
RR diamankan di kediamannya di Kelurahan Buluri. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RR diduga membeli sabu-sabu seberat kurang lebih 10 gram di wilayah Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, untuk diedarkan kembali di kawasan Jalan Seroja.
Dari hasil penggeledahan di rumah terlapor, petugas menemukan 5 paket kecil plastik bening dan 11 paket kecil plastik bening diduga berisi sabu-sabu yang tersimpan dalam dompet kecil warna merah muda. Total berat sabu-sabu yang diamankan mencapai 25,40 gram.
“Seluruh paket sabu-sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam dompet kecil milik terlapor dengan berat total 25,40 gram,” kata Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring S.I.K., S.H., M.H.
“Hasil pemeriksaan sementara RR diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Untuk pengembangan kasus ini masih terus dilakukan demi mengungkap bandar dan asal sabu-sabu tersebut,”tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. RR dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditresnarkoba Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.









Komentar