Logo Dicatut Tanpa Izin, Roemah Jurnalis Tegaskan Tak Terlibat Khitanan Massal HPN 2026

OUTENTIK-Pihak Rumah Jurnalis menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan khitanan massal yang tercantum dalam sebuah flyer peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya flyer kegiatan yang mencantumkan logo Rumah Jurnalis tanpa pemberitahuan dan izin resmi.

“Kami tidak terlibat dan ada yang mencoba mencatut logo rumah jurnalis,” ujar Muhammad Iqbal, Perwakilan Rumah Jurnalis.

Dalam flyer yang beredar di media sosial, tercantum informasi kegiatan khitanan massal untuk 100 anak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026. Flyer tersebut juga memuat sejumlah logo media dan organisasi, termasuk logo Rumah Jurnalis.

Perwakilan Rumah Jurnalis menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah dihubungi, tidak memberikan persetujuan, serta tidak mengetahui adanya rencana penggunaan logo Rumah Jurnalis dalam kegiatan tersebut.

Rumah Jurnalis menegaskan bahwa pencantuman logo tersebut dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan.

Pihak Rumah Jurnalis menyayangkan tindakan tersebut karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah Rumah Jurnalis menjadi bagian dari kepanitiaan atau pihak pendukung kegiatan.

“Sekali lagi kami tegskan kami tidak terlibat. Ini oknum tidak tau siapa yang membuat seperti ini,” tuturnya.

Rumah Jurnalis juga meminta kepada pihak penyelenggara agar segera melakukan klarifikasi dan mencabut penggunaan logo Rumah Jurnalis dari seluruh materi publikasi, baik digital maupun cetak.

Selain itu, Rumah Jurnalis mengimbau seluruh pihak agar menghormati etika kelembagaan dan profesionalisme dengan tidak menggunakan nama maupun logo organisasi tanpa izin resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara kegiatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan logo Rumah Jurnalis dalam flyer yang beredar.

Komentar