OUTENTIK-Kepolisian Sektor Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan produksi dan multimedia milik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima.
Seorang terduga pelaku berinisial G.S. diamankan pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 21.35 WITA, di Jalan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Pengungkapan cepat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S.A.P., bersama Kanit Reskrim Ipda Hendra Galaxy Purba, S.H., serta Tim Opsnal West City Hunter dan personel piket jaga Mako Polsek Palu Barat.
Pelaku diduga melakukan pencurian di Gedung UIN Datokarama Palu, Jalan Ponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kamera Sony PXW, kabel HDMI 10 meter, HDMI video capture, headset Behringer, satu set Saramonic, infokus merek NEC, mixer Yamaha, kabel AUX, speaker aktif DAT, mic wireless, serta mic merek Advance.
Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku, melakukan pengejaran, dan mengamankannya di lokasi persembunyian.
Dalam pemeriksaan awal, G.S. mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S.A.P. menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas utama kami. Keamanan fasilitas publik, khususnya lembaga pendidikan, menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara serius,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak keamanan kampus.
“Sinergi dengan masyarakat dan security kampus sangat membantu keberhasilan pengungkapan ini. Ini bukti bahwa kolaborasi adalah kunci menjaga kamtibmas,” lanjutnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.









Komentar