Seluruh Desa/Kelurahan di Sulteng Punya Posbankum

OUTENTIK-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta memperkuat komitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Peresmian ini dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yang digelar serentak di halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum harus menjadi sarana nyata bagi warga untuk memperoleh konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara adil, bukan sekadar formalitas.

“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, serta Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto.

Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anwar Hafid juga menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang telah menjangkau hingga pelosok desa.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk komitmen untuk menindak ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi (dan) dalam waktu dekat saya akan periksa satu-satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan cakupan layanan bantuan hukum paling luas di tingkat desa dan kelurahan.

Komentar