OUTENTIK-Polres Morowali menegaskan penangkapan RM, seorang jurnalis media online di Morowali, dilakukan karena dugaan tindak pidana pelemparan bom molotov ke Kantor Tambang RCP di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/1/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya alat bukti yang cukup dan tidak berkaitan dengan profesi RM sebagai jurnalis.
“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Rabu (7/1/2026).
Kapolres menjelaskan, penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Alat bukti itu meliputi keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pelemparan api.
“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.
Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kriminal murni. Pernyataan itu disampaikan setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan Polres Morowali.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi kebebasan pers dan menghormati profesi jurnalis. Ia memastikan penanganan perkara tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik.
“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Sebagai bentuk komitmen, Polri telah berkoordinasi dengan Dewan Pers guna mencegah kesalahpahaman di ruang publik dan menegaskan penghormatan terhadap kebebasan pers.









Komentar