OUTENTIK-Polda Sulawesi Tengah menerjunkan puluhan personel gabungan dalam tim investigasi untuk mengusut kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Langkah cepat ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan menuntaskan setiap gangguan kamtibmas.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.
“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Tim investigasi melibatkan lintas satuan, mulai dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), fungsi Reserse, hingga Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Jika dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Djoko menjelaskan, tim bertugas mendalami peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti terkait. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Polda Sulteng juga mengajak masyarakat mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan demi menjaga situasi keamanan di Morowali tetap kondusif.









Komentar