OUTENTIK-Polda Sulawesi Tengah mengamankan 160,14 kilogram sabu sepanjang 2025 dan mencatat kenaikan signifikan jumlah kasus serta tersangka narkoba. Data tersebut dipaparkan Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulteng, Selasa (30/12/2025), yang menyebut meningkatnya barang bukti dan pelaku sebagai tanda bahaya narkoba semakin dekat pada masyarakat.
Polda mencatat barang bukti sabu naik drastis dari 64,42 kilogram pada 2024 menjadi lebih dari 160 kilogram pada 2025. Peningkatan barang bukti diikuti kenaikan kasus dari 644 menjadi 708 kasus, serta bertambahnya tersangka dari 825 menjadi 865 orang, terdiri dari 764 laki-laki dan 101 perempuan.
“Barang bukti sabu tahun ini mencapai 160 kilogram dan jumlah tersangka naik menjadi 865 orang. Ini tanda bahaya narkoba semakin dekat dan harus terus kita lawan,” ujar Endi.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 1.549,8 gram ganja, naik dari 1.127,30 gram pada 2024, serta tembakau gorila yang melonjak menjadi 874,8 gram dibanding 40 gram tahun sebelumnya.
Polda juga menemukan 25 butir ekstasi setelah tidak ada barang bukti serupa pada 2024.
Polda menegaskan peningkatan barang bukti dan tersangka menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus menyatakan perang terhadap narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi agar jaringan dapat diputus,” tegasnya.
Pada hari yang sama, polisi memusnahkan 60 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan internasional asal Malaysia. Tiga tersangka berinisial AF, MF, dan M ditangkap pada Kamis (13/11) di Kabupaten Donggala.
“Keberhasilan pengungkapan narkoba oleh Polda Sulteng ini telah menyelamatkan kurang lebih 300 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” kata Endi.









Komentar