Jasa Raharja Evaluasi GCG untuk Perkuat Tata Kelola di Kanwil NTT

OUTENTIK-Jasa Raharja melakukan pembinaan dan evaluasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 10 November 2026.

Kegiatan yang dipimpin Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Harwan Muldidarmawan, ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan praktik bisnis berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam memperkuat manajemen risiko dan menjaga kepercayaan publik.

Dalam kegiatan site visit ini, tim melakukan penilaian langsung terkait keselarasan kebijakan dan implementasi GCG di lapangan.

Harwan menegaskan bahwa budaya kepatuhan harus berangkat dari kesadaran kolektif.

“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan.

Sebagai pelaksana program DPWKP dan SWDKLLJ, Jasa Raharja menekankan pentingnya penerapan GCG dalam memastikan pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan.

Melalui evaluasi ini, perusahaan berharap dapat mengidentifikasi potensi perbaikan serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko.

“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, dalam proses asesmen ini kami juga meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” jelas Harwan.

Kegiatan pembinaan ini juga memperkuat koordinasi antara kantor pusat dan wilayah, sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023.

Jasa Raharja menargetkan peningkatan skor GCG yang selama ini berada pada kategori “Sangat Baik”, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga tata kelola yang berintegritas.

Dengan penguatan budaya kepatuhan, perusahaan meyakini dapat memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan negara.

Komentar