OUTENTIK-Jasa Raharja menegaskan komitmen kolaboratifnya bersama Korlantas Polri dalam memperkuat penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas melalui kehadirannya pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan publik serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam sistem lalu lintas nasional.
Rakernis bertema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” tersebut menjadi momentum penting memperkuat integrasi data antara Jasa Raharja, kepolisian, rumah sakit, dan stakeholder lain demi peningkatan ketepatan dan kecepatan layanan.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas dukungan dalam percepatan pelaporan kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS), yang menjadi fondasi percepatan penyaluran santunan.
“Berkat kolaborasi dan sinergisitas yang telah terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan yang unggul terutama pada dua aspek berikut kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan perlindungan dengan cepat dan tepat, di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi .
Dewi menambahkan bahwa sistem Jasa Raharja kini telah terhubung dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris, dan diperkuat dengan integrasi sektor perbankan demi percepatan pembayaran santunan non-tunai.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum berkeadilan untuk menekan angka kecelakaan, termasuk kebijakan pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, dan menerobos palang pintu kereta api yang bertujuan edukatif bagi masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan,” tegas Dewi.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi untuk memperkuat koordinasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman sesuai standar keselamatan yang berlaku.
Melalui Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja menegaskan kembali komitmennya mendukung penegakan hukum presisi, berintegritas, serta penyediaan perlindungan sosial yang lebih inklusif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.









Komentar