PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama Bupati Donggala, Vera Laruni, untuk membahas penyelesaian permasalahan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, sebagai tindak lanjut dari aspirasi tenaga PPPK yang sebelumnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Anwar menegaskan bahwa Pemprov Sulteng tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hak pegawai.
Ia berkomitmen untuk membantu Pemkab Donggala mencari solusi terbaik, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Donggala. Hampir semua daerah menghadapi kondisi yang sama, bahkan ada yang lebih kritis. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK tetap dapat dipenuhi,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa gaji ASN dan PPPK yang telah memiliki SK menjadi prioritas utama. Gubernur meminta agar seluruh data dan dokumen keuangan disiapkan dengan baik sebagai bahan pelaporan ke kementerian terkait.
“Kami akan terus berjuang mencari jalan keluar agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Donggala,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Donggala Vera Laruni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Gubernur terhadap persoalan ini.
Ia menyebut hasil rapat menjadi kabar baik bagi tenaga PPPK yang menantikan kejelasan gaji ke-13 dan ke-14.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan seluruh jajaran yang telah membantu kami mencarikan jalan keluar. InsyaAllah, dalam tiga hari ke depan kami akan mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PPPK Donggala,” ujarnya.
Vera menjelaskan, masalah ini berakar dari kebijakan pengangkatan PPPK sebelumnya yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.
Saat ini terdapat hampir 4.000 PPPK dengan total belanja gaji mencapai Rp600 miliar, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar Rp143 miliar.
Gubernur dan Bupati sepakat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kinerja PPPK.
“Kita harus menegakkan profesionalisme. Kalau ada yang malas atau jarang masuk kantor, tentu akan dievaluasi sesuai ketentuan,” tegas Gubernur.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Pemprov Sulteng akan terus mendampingi Pemkab Donggala dalam mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait pembayaran gaji PPPK.









Komentar