Pemobil di Palu Diamuk Warga, Polisi Tegaskan Bukan Kasus Tabrak Lari

OUTENTIK-Seorang pria berinisial RZ di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menjadi bulan-bulanan warga usai mobil yang dikemudikannya menyeret sepeda motor sejauh sekitar satu kilometer di Jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kamis (6/11/2025) dini hari.

Warga yang mengejar mengira RZ telah melakukan tabrak lari. Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menjelaskan peristiwa itu bukan kasus tabrak lari, melainkan sengketa antara pihak *debt collector* dengan orang yang menguasai kendaraan leasing.

“Situasi lapangannya begitu, warga mengira tabrak lari,” ujar Makmur Johan kepada wartawan.

Menurutnya, peristiwa bermula saat debt collector berusaha menarik kendaraan, hingga terjadi keributan di jalan. Warga yang tidak mengetahui duduk perkaranya kemudian menghentikan mobil dan memukuli RZ sebelum situasi dilerai petugas.

“Kami panggil unit laka. Itu bukan tabrak lari. Tapi, antara debt collector dengan yang menguasai mobil leasing,” tegasnya.

Makmur Johan menambahkan, tidak ada pihak yang diamankan. Polisi hanya mengarahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi.

“Kami hanya arahkan mediasi. Karena masalah mobil leasing,” terangnya.

Sebuah video berdurasi dua menit lebih yang viral di media sosial memperlihatkan mobil RZ dikerumuni warga. Sejumlah orang tampak memukuli dan memaksa pengemudi keluar dari kendaraan yang saat itu juga ditumpangi seorang perempuan.

Komentar