OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menemui langsung massa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan pembayaran gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima.
Dalam pertemuan terbuka dan dialogis itu, Gubernur Anwar menyampaikan empati atas kondisi para tenaga P3K sekaligus menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Donggala itu hanya tinggal sekitar 20 miliar dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi memang kondisinya berat, tapi InsyaAllah kita cari solusi bersama,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Ia menegaskan bahwa tenaga P3K memiliki hak yang sama dengan ASN dan tidak dapat diberhentikan tanpa alasan yang sah. Karena itu, ia mengimbau agar seluruh tenaga P3K tetap menjalankan tugas dengan disiplin dan tanggung jawab.
“**Sepanjang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian tetap dijamin oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa sebagian THR telah dibayarkan 50 persen, sementara sisanya dan gaji ke-13 akan dibahas bersama pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk menemukan solusi terbaik.
“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” katanya.
Anwar Hafid menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan kedewasaan sikap para tenaga P3K, serta memastikan Pemprov Sulteng akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan P3K, Bupati Donggala, dan pihak terkait untuk membahas langkah penyelesaian ke depan.









Komentar