OUTENTIK-Seorang perempuan diamankan dalam penggerebekan kasus narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dan uang tunai hasil transaksi dari lokasi kejadian.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba lintas provinsi yang melibatkan kerja sama antara Polda Gorontalo dan Polda Sulawesi Tengah.
Operasi dilakukan pada Kamis (23/10/2025) dan sempat diwarnai kericuhan saat warga melempari mobil taktis milik Satbrimob Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, pada Kamis (23/10/2025) kemarin jajaran Satbrimob Polda Sulteng diminta melakukan bantuan pengamanan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dalam pengembangan kasus narkoba di Kelurahan Kayumalue, Palu Utara,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, penggerebekan itu merupakan bagian dari kerja sama lintas provinsi dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi.
“Saat proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan sempat menegangkan karena ada perlawanan dari beberapa warga. Namun, petugas berhasil mengendalikan keadaan tanpa korban jiwa,” jelasnya.
Saat ini, tersangka perempuan dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri jaringan narkoba yang diduga beroperasi lintas provinsi.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu di media sosial dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda penerus bangsa,” tegas Kombes Djoko Wienartono.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan menyerahkan penegakan hukum kepada aparat berwenang.
“Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.









Komentar