OUTENTIK-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Morowali Utara. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 12.50 Wita di Desa Mora, Kecamatan Lembo, menghanguskan sedikitnya 3 hektar kebun karet milik warga.
Akibat kejadian itu, sekitar 850 pohon karet terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., menyebut penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Lembo.
“Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Lembo,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah karhutla yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar, hindari membuat api unggun di area rawan kebakaran, tidak membakar sampah di lahan atau hutan terlebih saat angin kencang, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan pemilik lahan bertanggung jawab terhadap lahannya masing-masing,” imbau Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian.
“Jika terdapat unsur kesengajaan serta kelalaian tentunya akan dikenakan pidana sesuai UU Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 78 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi kebakaran.
“Jika ada terjadi kebakaran segera menghubungi Kantor Kepolisian terdekat, Para Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan Damkar agar segera dilakukan penanganan awal yakni pemadaman api agar tidak meluas,” tutup Kapolres.









Komentar