OUTENTIK-Seorang siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A sempat diamankan pihak sekolah setelah diduga membawa barang mencurigakan yang dikira narkotika jenis ganja.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu.
Unit 2 Satresnarkoba segera menjemput siswa berinisial A bersama barang bukti berupa plastik klip berisi material kering berwarna coklat kehijauan, sejumlah plastik kosong, hingga alat suntik.
Proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka di kantor Satresnarkoba Polresta Palu. Di hadapan orang tua siswa dan pihak sekolah, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti. Hasil tes menunjukkan material tersebut negatif mengandung zat narkotika jenis ganja.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan. Orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap siswa tersebut. Hasilnya menunjukkan negatif terhadap Marijuana (ganja), Amphetamine dan Methamphetamine (sabu), serta BZO (obat-obatan keras).
Setelah dipastikan bersih, siswa berinisial A dipulangkan ke pihak keluarga dalam keadaan sehat. Kapolresta menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan sekolah-sekolah untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pelajar.
“Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tegas Kapolresta Palu.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah foto-foto barang bukti yang sempat diamankan beredar luas. Meski sempat menimbulkan kecurigaan, hasil pemeriksaan laboratorium memastikan tidak ada zat narkotika yang ditemukan.









Komentar