DLH Palu Terima Kunjungan DPRD Banggai Bahas Tambang dan Persampahan

OUTENTIK-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu pada Kamis (7/8) menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai yang dipimpin I Putu Gumi.

Pertemuan tersebut membahas upaya penanganan permasalahan lingkungan, khususnya terkait pertambangan, persampahan, dan inovasi kebersihan kota.

“Kami ingin berdiskusi dan mengambil beberapa pelajaran baik yang telah dilakukan oleh Kota Palu, khususnya tentang peran DLH dalam mengatasi permasalahan pertambangan, dan berikut permasalahan persampahan hubungannya dengan Pendapatan Asli Daerah,” kata Putu Gumi.

Kepala DLH Kota Palu, Mohammad Arif Lamakarate, menjelaskan langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah jika terjadi permasalahan lingkungan serius yang berdampak pada kualitas air, udara, dan tanah.

“Walaupun perizinan pertambangan ada di pemerintah pusat atau di ESDM provinsi, bukan berarti pemerintah daerah bisa berlepas tangan,” tegas Arif.

Ia menekankan pentingnya pemantauan lingkungan, evaluasi dokumen UKL/UPL hingga Amdal aktivitas tambang, serta melaporkan masalah berdampak penting ke tingkat lebih tinggi untuk mencegah tudingan pembiaran. Dalam diskusi juga terungkap masalah tambang di Desa Siuna yang mengganggu ketahanan pangan dan produksi lahan sawah abadi.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, menambahkan bahwa dukungan kebijakan anggaran dan regulasi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan. Saat ini, Kota Palu tengah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai persyaratan penilaian Adipura.

Komentar