2.300 pengendara di Sulteng melanggar, Banyak Tidak Pakai Helm SNI dan Sabuk Pengaman

OUTENTIK-Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di Sulawesi Tengah mencatat pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Data ini dirilis Polda Sulteng pada Rabu, 16 Juli 2025.

AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, menyebutkan terdapat 122 pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua dan 66 pelanggaran oleh kendaraan roda empat.

“Pelanggaran kendaraan roda dua didominasi pelanggaran tidak memakai helm SNI sebanyak 109 pelanggar dan pelanggaran kendaraan roda empat didominasi pelanggar tidak memakai sabuk keselamatan (Safety Belt) sebanyak 60 pelanggar,” ujar Sugeng.

Secara keseluruhan, tercatat 2.300 pelanggaran pada hari kedua Operasi Patuh Tinombala. Dari jumlah tersebut, 58 pelanggar terekam melalui e-TLE statis, 62 melalui e-TLE mobile, 68 pelanggar dikenakan e-tilang, dan 2.112 pelanggar diberikan teguran.

Meski pelanggaran tinggi, Polda Sulteng mencatat belum ada laporan kecelakaan lalu lintas hingga hari kedua operasi.

“Melalui Operasi Patuh Tinombala 2025 diingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan dan selalu tertib dalam berlalu lintas,” imbau AKBP Sugeng.

Mengusung tema “Tertib Berlalu-lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Polda Sulteng dan jajaran juga terus menggencarkan edukasi lalu lintas melalui sosialisasi tatap muka, media massa, pamflet, serta pemasangan spanduk dan baliho.

Komentar