Lapas Kelas IIA Palu Gelar Pembukaan Rehabilitasi dan Asesmen Napza

OUTENTIK-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu resmi membuka program Rehabilitasi dan pelaksanaan Asesmen Napza bagi 40 warga binaan, Kamis (10/7), sebagai langkah nyata dalam pemulihan kondisi fisik, mental, dan sosial narapidana.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, didampingi oleh Kasi Binadik, Tim Asesor BNNP Sulawesi Tengah, tenaga kesehatan Klinik Lapas, serta para konselor rehabilitasi.

Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Perpres No. 157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Pelaksanaan rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi warga binaan agar mereka bisa kembali berfungsi normal dalam kehidupan sehari-hari dan siap berkontribusi di masyarakat,” ujar Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur.

Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Palu berharap dapat meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, serta mengurangi risiko gangguan kesehatan lanjutan bagi narapidana yang menjalani rehabilitasi. Selain itu, asesmen Napza juga menjadi langkah awal untuk memahami tingkat ketergantungan dan kebutuhan rehabilitasi yang tepat.

Pembukaan program ini menandai komitmen kuat institusi pemasyarakatan dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Komentar