OUTENTIK-Polda Sulawesi Tengah menyatakan akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kayu Boko, Kabupaten Parigi Moutong.
Langkah ini merespon pernyataan Anggota DPR RI Dapil Sulteng, Longki Djanggola yang menyebut adanya oknum berseragam hijau dan coklat membekingi kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat 20/6/2025 mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim pengamanan internal (Paminal) dan Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.
“Kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim pengamanan internal (Paminal) dan Bidpropam untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, sebagaimana komitmen Kapolda Irjen Pol Agus Nugroho.
“Polda Sulteng sebagaimana komitmen Bapak Kapolda, akan menindak tegas segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, penegakkan hukum atau penertiban PETI di Parigi Moutong, Polda siap bersinergi dan bekolaborasi baik dengan seluruh pihak terkait.
“Karena Sinergi seluruh stakeholder terkait dibutuhkan, agar hal itu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota DPR Ri, Longki Djanggola memyebut bahwa ada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain. Itu pengamatan saya. Apakah itu oknum berbaju coklat atau hijau, itu sama saja,” ujarnya.
Dugaan itu menguat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong beberapa waktu lalu tidak menemukan aktifitas PETI di Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.
Ia menambahkan pula, dugaan keterlibatan oknum APH tersebut juga mencakup perlindungan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
“Yang mendatangkan orang asing itu adalah mereka-mereka yang membekingi. Bukan orang asing itu datang sendiri, ada yang memfasilitasi,” katanya.
Longki, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Parigi Moutong selama dua periode, meminta pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Ia mendorong Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.
“Bupati harus lebih tegas. Saya sarankan agar Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem untuk menindak oknum-oknum yang terlibat. Kalau tidak, akan sulit memberantas PETI,” tegas Longki.
Dalam kesempatan tersebut, Longki menilai kondisi PETI di Parigi Moutong saat ini jauh lebih parah dibandingkan masa kepemimpinannya. Ia menyebut, jika dulu aktivitas tambang masih menggunakan cara tradisional seperti dulang, maka kini sudah berkembang menjadi tambang besar dengan penggunaan alat berat.









Komentar