OUTENTIK-PT Jasa Raharja menyelenggarakan IFG Legal Forum 2025 pada Rabu, 18 Juni di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta.
Forum ini digelar untuk memperkuat integritas dan peran in-house counsel dalam memberikan opini hukum di lingkungan BUMN anggota IFG Holding.Kegiatan tahunan ini mengusung tema “Tantangan Integritas dan Kewaspadaan dalam Opini Hukum: Peran In-House Counsel”, dan dihadiri oleh perwakilan dari 12 entitas IFG, termasuk Askrindo, Jamkrindo, Jasindo, IFG Life, dan Bahana Sekuritas.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo menyatakan, forum ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperkuat fungsi hukum dan budaya tata kelola yang akuntabel.
“Forum ini adalah wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan integritas para in-house counsel,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan juga berharap forum ini memperkaya wawasan peserta.
“Semoga ini bisa menghindari kita dari risiko-risiko yang ada,” katanya.
Dua narasumber utama hadir dalam forum, yakni Dr. Neva Sari Susanti dari Kejaksaan Agung dan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.Dr. Neva menekankan pentingnya dokumentasi dan integritas dalam pemberian opini hukum.
“Jika seorang in-house counsel memberikan opini hukum yang terbukti menutupi atau justru mendorong pelanggaran hukum, maka itu bisa menjadi dasar dakwaan,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Jimly mengingatkan pentingnya penegakan hukum di atas tekanan birokrasi.
“In-house counsel yang baik itu bukan tukang stempel. Mereka harus menjadi tukang rem, penjaga profesionalisme dan etika hukum di tengah tekanan bisnis,” tegasnya.
Jasa Raharja berharap, forum ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko hukum serta memperkokoh tata kelola perusahaan yang patuh hukum dan berintegritas.









Komentar