Pemerintah Genjot Jalan Penghubung Sigi-Parimo

OUTENTIK–Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftita Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke wilayah transmigrasi di Kabupaten Sigi, Kamis (5/6/2025), guna menindaklanjuti program BERANI Lancar.

Kunjungan ini juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan penghubung antara Sigi dan Parigi Moutong untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.

Dalam dialog bersama masyarakat transmigrasi di Lembantongoa dan Palolo, Gubernur Anwar Hafid menegaskan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemprov Sulteng, serta Pemda Sigi dan Parimo akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah dan belum beraspal.

“Olehnya pemerintah pusat melalui Mentrans, Pemprov Sulteng, Kabupaten Sigi dan Parimo kolaborasi mengurusi perbaikan ruas jalan dari Sigi tembus ke Parigi itu. Sehingga dapat membantu masyarakat meningkatkan potensi pertanian dan perkebunannya,” tegas Anwar Hafid.

Menurut Gubernur, kawasan Palolo, Lembantongoa hingga Salubanga memiliki lahan pertanian yang luas dan subur.

Namun, akses jalan menjadi kendala utama dalam pengembangan ekonomi masyarakat.

“Kalau untuk jalan tadi saya sudah bilang, kan 5 kilometer kemari ini, pak Menteri janji 2 kilometer, saya 2 kilometer, pak bupati 1 kilometer, kita usahakan 2025 ini dibangun, karena ini dulu harus mulus bagus, kalo mulus ini dekat ini jaraknya,” ungkap Anwar Hafid.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan rencana pembukaan akses jalan dari desa Sausu Salubanga di Kecamatan Sausu, tembus ke Dusun Manggalapi, Desa Rejeki, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

“Sudah masuk perencanaan kami, saya sudah bicara dengan Bupati Parimo bapak Erwin Burase dan Bupati Sigi bapak Muhammad Rijal Intjenai untuk membangun ruas jalan alternatif itu, tahun ini juga kita bikin perencanaanya,” ujarnya.

Anwar Hafid menambahkan, pembukaan akses jalan ini adalah bagian dari implementasi program BERANI Lancar yang merupakan salah satu prioritas pembangunan Sulteng di bawah pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido.

Namun, ia menyadari bahwa sebagian wilayah yang akan dilalui masih berstatus hutan negara, sehingga perlu diusulkan perubahan status menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

“Perlu diusulkan penurunan status hutan dari hutan negara menjadi hutan produksi dengan status Area Penggunaan Lain (APL), sehingga kelak dapat diolah masyarakat,” pungkasnya.

Komentar