80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan di Sulteng Terlibat Kasus Narkoba

OUTENTIK-Sebanyak 80 persen narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Sulawesi Tengah terjerat kasus narkotika.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, Kamis 05/06/2025.

Bagus mengungkapkan bahwa mayoritas narapidana yang mendominasi lapas dan rutan di wilayah Sulawesi Tengah adalah pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Jadi sekarang lapas-lapas itu juga isinya tahanan narkotika yang hampir 80 persen semua lapas isinya narkotika dan rata-rata pengguna,” ujarnya.

Sayangnya, hingga kini belum ada pembangunan lapas khusus untuk kasus narkotika karena keterbatasan lahan. Pemerintah daerah pun belum memberikan alokasi lahan yang diperlukan.

“Untuk sementara ini pembangunan lapas narkoba belum ada karena kami terbatasan lahan. Pemberian lahan dari pemerintah daerah belum ada. Untuk pembuatan lapas khusus narkotika,” lanjut Bagus.

Berdasarkan data terbaru, jumlah narapidana di seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mencapai 3.005 orang dan jumlah tahanannya mencapai 1.047 orang.

Komentar