Gubernur Anwar Hafid Ultimatum Bupati Parigi Moutong Berantas Tambang Ilegal dalam 100 Hari

OUTENTIK-Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid menginstruksikan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang baru dilantik untuk memberantas tambang ilegal (PETI) dalam 100 hari kerja pertama.

Instruksi tegas ini disampaikan saat pelantikan kepala daerah tersebut di Palu, Senin (2/6), sebagai bentuk keprihatinan terhadap pencemaran sungai yang berdampak pada pertanian dan kehidupan masyarakat.

“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai,” ujar Gubernur Anwar dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan PETI, mulai dari kebijakan hingga bantuan operasional.

Gubernur juga mendorong kepala daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas demi kepentingan rakyat.

“Insya Allah apapun kebutuhannya Pak Bupati akan kami support, sehingga kegiatan penambangan ilegal ini bisa segera berakhir,” lanjutnya.

Anwar Hafid mencontohkan keberanian Bupati Sigi yang telah menutup tambang ilegal di Lindu, dan berharap langkah serupa dapat diikuti daerah lain.

“Semoga kita semua berani melakukan apa yang dilakukan oleh Bupati Sigi sehingga pertambangan ini tidak mengganggu hajat hidup orang banyak,” tambahnya.

Ia mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar agenda pemberantasan tambang ilegal menjadi aksi nyata, bukan sekadar formalitas dalam program kerja.

Komentar