Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penghuni Kos di Kelurahan Nunu, Palu

OUTENTIK-Seorang pria berinisial AJ (34) berhasil ditangkap hanya dalam waktu tujuh jam setelah diduga membunuh FR (21), penghuni kos di Jalan Keramat Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Senin (19/5/2025).

Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya sekitar pukul 09.00 WITA oleh tetangganya dalam kondisi membiru dengan darah keluar dari mulut.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat memasuki kamarnya pada Minggu malam pukul 22.00 WITA.

Pihak Kepolisian Sektor Palu Selatan bersama Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Palu langsung bergerak cepat melakukan olah TKP pada pukul 10.00 WITA, dan jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses otopsi oleh tim Dokkes Polda Sulteng.

“Kami bekerja maksimal sejak laporan diterima, dan dalam waktu 7 jam pelaku berhasil kami amankan. Ini bukti bahwa kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Senin 19/05/2025.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Komentar