Outentik-Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jl. Dr. Hamka, Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, Sumatra Barat, Selasa pagi (6/5), sekitar pukul 08.15 WIB.
Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami rem blong dan terguling, menabrak pagar rumah warga.
Insiden ini mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa seluruh korban mendapatkan jaminan sesuai ketentuan hukum.
“Korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris sah, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.
Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu serta pertolongan pertama (P3K) hingga Rp1 juta.
Korban luka-luka kini dirawat di RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina, dan puskesmas setempat.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumatra Barat, Teguh Afrianto, memastikan proses penjaminan dilakukan cepat dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada para ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin,” jelasnya.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat dan operator transportasi umum untuk selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi demi keselamatan bersama.









Komentar